Breaking News

Aktivis Tebo Soroti Kabijakan Pj Bupati Tebo, Dalam Melantik Pj Kepala Desa

 


GERBANGINFORMASI.COM, TEBO - Sejumlah aktivis asal kabupaten Tebo Menyoroti kebijakan Pj Bupati Tebo yang melantik sejumlah pj Kades Di Kabupaten Tebo beberapa bulan lalu dari kalangan non PNS. 

Salah satu aktivis Andi mengatakan, saat ini pj Bupati Tebo mengangkangi perda nomor 12 tahun 2012 yaitu tentang tatacara pengangkatan penjabat kepala desa. Di dalam poin isi perda, bupati wajib menunjukkan penjabat desa dari kalangan pegawai negeri Sipil. Ujarnya

"Ada beberapa penjabat kepala desa yang di isi oleh sekretaris desa yang bukan pegawai negeri Sipil, di antarabya pj kades Sumbersari dan pj kades Wanareja,artinya pemerintah kabupaten Tebo sendiri yang mengangkangi perda yang sudah di buat tersebut" Katanya

Lanjut Andi, dalam poin poin isi perda nomor 12 tahun 2012 kan sudah jelas, bahwa pejabat berwenang adalah Bupati, mengangkat dan memberhentikan kepala desa dan pejabat desa atas usul BPD, pegawai negeri yang telah memenuhi syarat. Tegasnya

Andi menambahkan, apabila pejabat Bupati Tebo tidak mengevaluasi hal ini, maka temen temen dari kalangan mahasiswa akan menggelar aksi di kantor Bupati Tebo. 

"Kita sayangkan kebijaksanaan yang di keluarkan dalam mengangkat pejabat desa yang di karena kan kosong ternyata menyalahi aturan"pungkasnya (all)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com