GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten/Kota lainnya dalam wilayah Provinsi Jambi. Senin (16/6/25).
Penyerahan LHP ini langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat kepada Bupati Muaro Jambi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi sebagai wujud komitmen BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat menyebut jika tujuan pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi didasarkan pada empat kriteria esensial. Diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas Sistem Pengendalian Intem (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan kecukupan Pengungkapan Informasi dalam Laporan Keuangan.
"Selain itu, dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan Bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pada masyarakat," kata kepala BPK Muhammad Toha Arafat
Selain memberikan laporan LHP kepada Kabupaten Muaro Jambi, BPK RI Perwakilan Jambi juga memberikan hal yang sama kepada empat daerah lainnya, diantaranya Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada lima pemerintah daerah tersebut dengan rincian meraih WTP sebagai berikut :
1. Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendapatkan Opini WTP untuk ke-12 kalinya.
2. Pemerintah Kabupaten Kerinci mendapatkan Opini WTP untuk ke-10 kalinya.
3. Pemerintah Kabupaten Merangin mendapatkan Opini WTP untuk ke-9 kalinya.
4. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan Opini WTP untuk ke-11 kalinya. Dan
5. Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mendapatkan Opini WTP untuk ke-13 kalinya.
Sementara itu, kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan secara keseluruhan Pemkab Muaro Jambi meraih WTP 11 Kali, namun secara berturut-turut ini merupakan yang ke 9 kalinya.
Alias menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua OPD dan Tenaga Akuntansi BPKAD Muaro Jambi yang telah bekerja keras, sehingga Pemkab Muaro Jambi kembali menerima Opini WTP LKPD tahun 2024 yang diterima hari ini, Senin 16 Juni 2025.
"Terimakasih kepada seluruh Kepala OPD, para pimpinan dan seluruh tenaga akuntansi di Kabupaten Muaro Jambi. Ini berkat kerja sama kita semua," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengucapkan rasa sukur dan bangga bahwa Pemkab Muaro Jambi kembali menerima opini WTP untuk yang ke sebelas kalinya sejak tahun 2012 dan Sembilan kali secara berturut-turut.
Pada kesempatan ini, Bupati BBS mengucapkan rasa terima kasih sedalam dalamnya kepada Sekretaris Daerah dan Pejabat dan Staf di lingkup Pemkab Muaro Jambi yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan tertib dan trasnparan.
"Dan alhamdulillah Pemkab Muaro Jambi masih mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan yang merupakan opini tertinggi dalam Laporan Keuangan," katanya.
Terkait adanya rekomendasi dari BPK RI, Bupati BBS menegaskan akan segera menindaklanjutinya. Tentunya, raihan WTP kali ini menjadi pemicu kedepannya agar bisa kembali meraih WTP.
"Tentu akan kita tindak lanjuti atas rekomendasi itu, ini sebagai pemicu untuk kita terus menyempurnakan segala aspek," tegasnya.
Ditambahkan Plh Sekda Muaro Jambi, Nazman Effendi, juga mengucapkan rasa syukur dan bangga atas raihan prestasi ini. Tentunya hal ini juga menjadi tantangan bagaimana tahun depan bisa mempertahankan WTP ini.
"Terhadap temuan pemeriksaan, akan segera dilakukan rapat koordinasi untuk segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait," ucapnya singkat. (Jun)
Social Header