GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Farhan, menegaskan komitmen penerapan transaksi non tunai untuk seluruh pembayaran bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Februari 2026 sebagai bagian dari langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Muhammad Farhan mengatakan, sistem pembayaran non tunai diterapkan melalui kerja sama dengan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan unit usaha BBM di wilayah Muaro Jambi. Beberapa di antaranya berada di kawasan Sengeti, Mendalo (Simpang Perikanan), Rengas, Bandung, Pertamini Mendalo, hingga Sungai Bahar dan Kumpeh.
“Mulai Februari 2026, seluruh transaksi pembayaran BBM SKPD wajib dilakukan secara non tunai. Metode pembayaran dapat menggunakan QRIS maupun mekanisme digital lainnya yang telah disiapkan,” ujar Farhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, penerapan sistem ini bertujuan meminimalisir potensi kecurangan atau penyimpangan dalam transaksi keuangan. Dengan sistem digital, seluruh proses pembayaran akan tercatat secara sistematis sehingga memudahkan pengawasan dan pelaporan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern. Sistem non tunai dinilai mampu mencegah kebocoran anggaran, meningkatkan integritas, serta mempercepat proses administrasi.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan daerah merupakan implementasi dari kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong tata kelola keuangan berbasis elektronik di lingkungan pemerintahan.
“Akselerasi transaksi digital adalah keniscayaan. Sistem keuangan telah berevolusi dari masa barter hingga era digital. Pemerintah daerah harus merespons cepat agar pengelolaan anggaran semakin efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh perangkat daerah, tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai upaya nyata memperkuat tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya. (Jun)

Social Header