Breaking News

Fraksi PDI-P Dampingi Pemkab Muaro Jambi Ajukan Dana Rp222 Miliar ke BNPB

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus bergerak memperjuangkan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI-P Usman Khalik dan Kepala Dinas PUPR dan BPBD mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat guna mengajukan bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) senilai Rp 222 miliar.

Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Khalik saat dikonfirmasi mengatakan pengajuan tersebut difokuskan untuk penanganan lima ruas jalan yang mengalami kerusakan pasca bencana di sejumlah wilayah di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pertemuan dengan BNPB Pusat itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi bersama Anggota DPRD Usman Khalik menyampaikan langsung kondisi kerusakan jalan yang menjadi prioritas penanganan.

“Intinya kita mengajukan dana pasca bencana untuk lima ruas jalan dengan nilai lebih kurang Rp 222 miliar,” ujar Usman Khalik.

Beberapa ruas jalan yang diusulkan di antaranya jalur Desa Sogo, Rantau Panjang, Londrang, Rukam hingga Teluk Jambu dan Kemingking. Ruas-ruas tersebut disebut mengalami dampak kerusakan cukup serius sehingga membutuhkan penanganan segera.

Namun demikian, proses pengajuan dana belum sepenuhnya rampung. Pemkab Muaro Jambi masih diminta melengkapi sejumlah persyaratan penting oleh BNPB.

Kendala utama katanya, terletak pada dokumen kondisi awal jalan sebelum terjadi bencana. BNPB meminta adanya data pembanding berupa kontrak pekerjaan serta dokumentasi visual kondisi jalan sebelum dan sesudah terdampak bencana.

“Yang masih dikumpulkan sekarang adalah kontrak kerja dan foto kondisi jalan sebelum bencana terjadi. Itu menjadi syarat utama dari BNPB,” jelasnya.

Dalam proses pengajuan tersebut, seluruh dokumen dan data pendukung disampaikan melalui sistem daring BNPB. Pemerintah daerah tidak lagi menggunakan proposal manual sebagaimana sebelumnya.

Meski masih terdapat sejumlah kekurangan administrasi, BNPB disebut memberikan respons positif terhadap usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Pada dasarnya BNPB sangat setuju dengan usulan kita. Hanya saja memang ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi,” katanya.

Dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB sendiri tidak hanya dapat digunakan untuk pembangunan jalan, tetapi juga mencakup bangunan, turap, dan berbagai infrastruktur lain yang terdampak bencana.

Saat ini, Pemkab Muaro Jambi baru memprioritaskan pengajuan untuk lima ruas jalan yang dinilai paling mendesak dan menjadi kebutuhan masyarakat. (Jun)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com