GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Rencana belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran yang disiapkan mencapai Rp958 juta atau hampir menyentuh angka Rp1 miliar.

Paket pengadaan dengan nama Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan tersebut tercatat berada di bawah Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan metode pengadaan langsung dan bersumber dari APBD 2026.

Dalam dokumen RUP, ruang lingkup pekerjaan meliputi kegiatan publikasi DPRD, peliputan kegiatan, pemberitaan khusus, hingga penayangan iklan melalui media televisi lokal.

Besarnya alokasi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan urgensi penggunaan dana publik untuk kegiatan publikasi di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih menunggu penyelesaian.

Data hasil reses DPRD yang baru disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu menunjukkan aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur jalan, perbaikan irigasi pertanian, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan pendidikan di berbagai desa.

Di sisi lain, hampir Rp1 miliar anggaran justru dialokasikan untuk kegiatan publikasi dan dokumentasi kelembagaan.

Pengamat kebijakan publik menilai belanja publikasi memang merupakan bagian dari kebutuhan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun besaran anggaran harus disertai indikator manfaat yang jelas dan terukur.

"Pertanyaannya bukan boleh atau tidak. Publik berhak mengetahui sejauh mana manfaat yang diperoleh masyarakat dari anggaran sebesar itu. Apakah mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik, atau hanya sebatas dokumentasi kegiatan rutin," ujar seorang pengamat pemerintahan daerah.

Berdasarkan rincian sumber dana yang tercantum dalam dokumen RUP, pagu Rp958 juta tersebut terbagi dalam beberapa komponen anggaran dengan nilai terbesar mencapai Rp800 juta. Sisanya terdiri dari alokasi Rp108 juta dan Rp50 juta.

Besarnya porsi anggaran tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak Sekretariat DPRD agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Transparansi menjadi penting mengingat seluruh anggaran yang digunakan bersumber dari APBD yang berasal dari uang rakyat.

Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan berbagai keterbatasan fiskal yang kerap disampaikan pemerintah daerah, publik tentu berharap setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait dasar perhitungan anggaran, target publikasi yang ingin dicapai, serta indikator keberhasilan dari program senilai Rp958 juta tersebut. (Jun)