GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menjadwalkan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah usai menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Informasi yang didapat kunjungan kerja dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap. Yakni, 1-4 Juli 2026 dan 5-8 Juli 2026. Pada tahap pertama, anggota DPRD dibagi dalam enam kelompok yang akan melakukan koordinasi dan konsultasi gabungan dengan DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di sejumlah wilayah. Di antaranya DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, DPRD Kota Padang, DPRD Kota Bandar Lampung, serta DPRD Kabupaten Bogor.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 5–8 Juli 2026 dengan tujuan konsultasi ke DPRD Kota Bandung, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kota Palembang, DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Kota Padang, serta DPRD Kabupaten Musi Rawas dan DPRD Kota Lubuklinggau.
Agenda tersebut berlangsung setelah DPRD menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Secara normatif, kunjungan kerja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan itu umumnya dilakukan untuk memperoleh referensi, membandingkan kebijakan antardaerah, hingga memperkuat penyusunan regulasi maupun pelaksanaan program pemerintahan daerah.
Namun, pelaksanaan kunjungan kerja kali ini juga menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan berharap agenda tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Harapan itu muncul di tengah masih adanya sejumlah persoalan daerah yang dinilai memerlukan perhatian DPRD, termasuk tuntutan ribuan pengrajin batu bata di Kecamatan Sungai Gelam yang meminta kepastian hukum terkait ketersediaan bahan baku.
Hingga berita ini ditulis, pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan spesifik, materi pembahasan, besaran anggaran, maupun target hasil dari kunjungan kerja tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna melengkapi informasi sesuai prinsip keberimbangan. (Jun)



Social Header