Gi.com, Muarojambi - Sepanjang tahun 2021 lalu, ada puluhan masyarakat Kabupaten Muarojambi yang menjadi penerima Program Keluarga Haraoan (PKH) dihapuskan sebagai penerima.
Kepala Dinas Sosial dan perlindungan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Muarojambi Rossa Candra Budi
mengatakan sepanjang tahun 2021 lalu, ada 87 orang masyarakat muarojambi
penerima PKH dihapus oleh pemerintah pusat sebagai penerima.
“Ya memang ada yang dihapuskan, Karena Keluarga Penerima Manfaat yang bersangkutan sudah mampu, makanya digraduasi. Dan Graduasi itu adan yang mengajukan sendiri namun ada juga yang dilakukan oleh Dinsos,” kata Rosa Candra Budi.
Lanjutnya, sementara itu pada tahun 2022 ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 9 ribu lebih.
“Untuk tahun ini, jumlah PKH di Muarojambi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni berkisar 9 ribu lebih. Para penerima manfaat itu tersebar di seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muarojambi,” tandasnya. (Jun)
Social Header