Gi.com, Muaro Jambi - Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menyita Puluhan Botol Miras yang dijual di warung pinggir jalan di Kecamatan Jambi Luar Kota Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, S.E, saat dikonfirmasi mengatakan puluhan miras tersebut berhasil disita saat Anggota Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi menggelar Operasi Pekat di Kawasan Kecamatan Jambi Luar Kota.
"Menghadapi Bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, anggota dari Satreskrim menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kemarin digelar di Kecamatan Jambi Luar Kota," Sebut AKP Amradi, S.E.
Lanjutnya, dari hasil Operasi Pekat tersebut, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras di warung milik Doni Aprian.
"Ada 24 motol minuman keras merek Asoka Vodka dengan kadar alkohol 18,7 persen. Semua Barang bukti itu di bawa ke Mapolres Muaro Jambi," Katanya.
Usai melakukan penyitaan terhadap barang bukri berupa botol minuman keras tersebut, Pemilik warung juga di bawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan nya.
"Pemiliknya kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," Tandasnya. (Jar)






Social Header