Gi.com, Muarojambi - Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan aksi pungli terhadap sopir batu bara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh Pelabuhan talang duku, Rabu (02/03/22)
"Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang pelaku Pungli di jalan Muaro Kumpeh Talang Duku," Kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi.
Penangkapan pelaku FA,(33) oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dipimpin Langsung IPDA H.Sirait. Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan pelaku ditangkap saat anggota Polsek Kumpeh Ulu melakukan Patroli rutin terhadap angkutan batubara di jalan Muaro Kumpeh - Talang Duku.
Saat itu anggota yang tengah melakukan patroli melihat ada Dua orang yang tengah berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.
Pada saat dilakukan penangkapan teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) berhasil kabur saat dikejar oleh anghota unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu.
"Para pelaku ini diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu," sebutnya.
Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar.
"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu untuk diproses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi. (Jun)





Social Header