Gi.com, Muaro Jambi - Kepala Bappeda Muaro Jambi,
Taufik Hidayat, menyebutkan, sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017, perihal
tahapan penyusunan perencanaan pihaknya telah melaksanakan pelaksanaan
Musrenbang Tingkat Kecamatan dari tanggal 09 Februari, sampai dengan 18 Februari
2022 di Sebelas Kecamatan dalam wilayah Kabkupaten Muaro Jambi.
"Kemudian Forum Konsultasi Publik
penyempurnaan rancangan awal RKPD tanggal 8 Maret 2022 lalu," katanya.
Selanjutnya pelaksanaan Forum
Lintas Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada 15 maret maret 2022 sampai
dengan 17 lalu.
Musrenbang RKPD adalah forum
musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati
langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam
daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan
dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.
"Dasar pelaksanaan
Musrenbang RKPD Kabupaten 2023 tahun 2022 Muaro Jambi tahun 2019 didasarkan
atas Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
dan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017," jelasnya.
Dijelaskannya, maksud dan tujuan
diselenggarakan Musrenbang RKPD adalah wahana yang mempertemukan seluruh
pemangku kepentingan, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif seluruh
elemen masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah.
"Sedangkan tujuan Musrenbang
RKPD adalah untuk menyepakati beberapa hal antara lain permasalahan pembangunan
kabupaten Muaro Jambi, prioritas pembangunan daerah, menyepakati program,
kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi dan
penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan
prioritas pembangunan provinsi dan nasional," tuturnya. (Adv/Jun)
Social Header