Breaking News

Bayi Diluar Nikah Dibuang di Pinggir Sungai. Dua Sejoli Ini Diamankan Polres Merangin.



Gi.com, Merangin - Memang bejat kelakukan sepasang kekasih ini, dua sejoli ini tega membuang bayi tak berdosa di pinggiran sungai yang ditemukan warga Desa Simpang Limbur beberapa hari lalu didalam tas hitam yang berisi Mayat Bayi.

Ternyata Bayi yang belum diberi nama itu sengaja dibuang oleh ayahnya yang bernama Reki (21) warga Desa Kungkai Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, dikarenakan takut menanggung malu akibat belum melangsungkan pernikahan.

Bayi tersebut dilahirkan pada Kamis (10/03) lalu oleh Ibunya yang bernama Ismiah (23) warga Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.

Sepasang kekasih bejat itu akhirnya diamankan oleh Tim Opsnal Polres Merangin, Lidik demi Lidik, banyak informasi yang dihimpun oleh Tim Opsnal, akhirnya kedua pelaku diketahui indetitasnya.

Penangkapan sepasang kekasih itu dilakukan pada Senin (14/03) sekitar Pukul 13.00 Wib di tempat berbeda. 

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK mengatakan bahwa sepasang kekasih tersebut sudah mengakui perbuatanya.

"Iya,memang benar orang tua dari Bayi tersebut sudah diamankan, Keduanya sudah mengakui perbuatannya," Kata Kapolres.

Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa peralatan bayi dan peralatan melahirkan.

"Anggota tadi juga melakukan penggeledahan dan juga meminta jadwal kepada Bidan tempat Pelaku melahirkan," tutup Kapolres. (*)


Artikel ini telah tayang di Jambi-independent.co.id dengan judul : Pembuang Bayi di Simpang Limbur Ditangkap, Ternyata Pelaku Sepasang Kekasih. 

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com