Breaking News

Pinjam Pakai Gedung Tak Digubris Pemkab Muaro Jambi, Bawaslu Muaro Jambi Terpaksa Sewa Ruko.



Gi.com, Muaro Jambi - Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Hingga saat ini tak kunjung mendapatkan Kantor Permanen atau Pinjam Pakai Dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Padahal pengajuan untuk memiliki gedung permanen atau pinjam Pakai ini sudah diajukan sejak tahun 2017 lalu. 

Ketua Bawaslu Muaro Jambi M Yusuf ditemui di ruang kerjanya mengatakan pengajuan pinjam pakai gedung atau permohonan mendapatkan gedung yang permanen sudah beberapa kali dilakukan bahkan sejak tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemda Muaro Jambi. 

"Kalau pengajuan sudah sering diajukan, bahkan sejak tahun 2017 lalu. Sayangnya kami belum mendapat perhatian dari pihak Pemkab," Sebutnya. 

Akibat belum adanya gedung Permanen, Bawaslu Muaro Jambi akhirnya hanya bisa melakukan sewa dengan biaya seadanya. 

Dikatakannya, Bawaslu RI menargetkan pada tahun 2023 mendatang agar Bawaslu Kabupaten Kota sudah memiliki kantor atau gedung permanen. 

"Target dari Bawaslu RI, 2023 ini semua Bawaslu kabupaten/kota sudah punya kantor permanen," bebernya. 

Belum adanya Kantor permanen juga berdampak terhadap keuangan yang dikelola oleh Bawaslu Kabupaten Kota. "Kalau belum Satker, kami tidak bisa mengelola biaya sendiri, artinya kami masih berinduk ke Bawaslu Provinsi," sebutnya. 

Kendati demikian, pihaknya bersama Pemkab Muaro Jambi terus intens melakukan koordinasi terkait kantor Bawaslu tersebut. 

"Alhamdulillah kalau Komunikasi dengan Pemda sudah terjalin dengan baik, dan sekarang kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk ditemukan dengan Bupati," kata Yusuf.

Dia menyampaikan, awalnya Pemkab Muaro Jambi berencana menghibahkan kantor Dinas Perikanan, hanya saja Bawaslu Muaro Jambi masih belum berkenan dengan lokasi tersebut. 

"Dulu awalnya mau diberikan aula ex perikanan, waktu itu kami belum mau, karena memang itu merupakan  aula pertemuan," jelasnya. (Jar) 
© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com