Breaking News

Daftarkan Usaha Anda ke E-Katalog. Ini Keuntungan yang Didapat.


Gi.com, Muaro Jambi - Anda pun bisa menayangkan barang produksi Anda di e-Katalog. Biarpun Anda tidak punya perusahaan. Di e-Katalog lokal, tidak hanya perusahaan besar yang bisa masuk, UMKM pun juga bisa Bahkan perseorangan.

Syaratnya : Anda harus menjamin barang itu buatan dalam negeri, harganya wajar, kualitas sesuai dengan yang dijanjikan, jumlah barangnya pun disebutkan, pengiriman beres.

Misalkan Anda bisa membuat batako, atau paving, atau kursi. Tawarkan saja lewat e-Katalog lokal. Unggahan produk Anda itu akan dilihat Pemda. Lalu akan dibanding-bandingkan dengan produk sejenis lainnya.

Prinsipnya mirip dengan apa yang terjadi di marketplace swasta. Mirip dengan apa yang terjadi di Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan lainnya.

Saya terkesan sekali dengan cara baru pengadaan barang pemerintah yang segera berlaku itu. Bahkan, Anas menjelaskan: tidak perlu lagi harus memperpanjang kehadiran di e-Katalog setiap dua tahun. Sepanjang Anda tidak mundur dari e-Katalog, produk Anda akan tetap ada di situ.

E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Adapun keunggulan penggunaan e-katalog adalah sebagai berikut. Memberikan kemudahan bagi kementerian/lembaga/instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang/jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam.

Cara daftar e-katalog

Pendaftaran melalui aplikasi SPSE dengan mengikuti langkah sebagai berikut. 1. Mendaftarkan email. 2.Menerima email konfirmasi pendaftaran. 3. Melakukan konfirmasi email pendaftaran.  4.Mengisi formulir pendaftaran. 5. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran di LPSE. 6. Aktivasi user id dan kata sandi oleh verifikator LPSE. Atau (login melalui e-katalog.lkpp.go.id).

Ayo kita manfaatkan kesempatan ini, daftarkan segera bisnis lokal buatan anda ke e-katalog.

Semoga artikel ini bermanfaat.

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com