Breaking News

Diduga Tidak Netral, Ketua KPPS TPS I Bukit Baling Terancam Dipidana

Gi.com, Muaro Jambi - Kasus keterlibatan Ketua RT yang menjadi Ketua KPPS di TPS I Desa Bukit Baling pada Pilkades serentak Muaro Jambi berbuntut panjang. Pasalnya ia diduga tidak bersikap netral sebagai Pantia  Penyelenggara. Atas tindakannya itu, Panitia Kecamatan akan memanggil dirinya dan orang-orang yang dilaporkan oleh salah satu calon kades ke kantor Camat.

Camat Sekernan Iqbal ketika dikonfirmasi menyebut jika mereka sudah menjadwalkan untuk pemanggilan terlapor untuk memberikan keterangan kepada pihak panitia.

"Rencana nya pihak pihak terlapor hari ini kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Iqbal.

Iqbal membenarkan jika yang terlapor merupakan dua orang anggota BPD dan satu orang merupakan Ketua RT yang pada Pilkades lalu sebagai ketua KPPS di TPS 01.

Menurut Iqbal, jika memang terbukti ada kesalahan atau keterlibatan orang-orang tersebut, maka mereka akan memberikan sanksi. Sanksi yang terberat adalah pemberhentian dari jabatannya.

"Kalau Kesalahannya Indisipliner, Sanksi terberat bisa dipecat dari jabatannya," tegas Iqbal.

Disisi lain, jika seandainya dari terlapor terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seperti yang telah diatur dalam aturan yang berlaku, maka yang bersangkutan bisa dipidana.

"Jika terbukti, kita serahkan kepada pihak berwajib. Karena itu sudah pidana," imbuhnya. (Jun) 

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com