Breaking News

Kabar Gembira !!!! Segini Besaran TPP ASN Muaro Jambi, Tapi Sayang Masih Dalam Proses.

Gi.com, Muaro Jambi  - Ribuan ASN Muaro Jambi menanti kejelasan Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), pasalnya hingga saat ini Pemkab Muaro Jambi tak kunjung menyampaikan hal ini kepada pegawainya. 

Salah satu ASN Muaro Jambi yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mengharapkan sekali TPP dicairkan sebelum lebaran tiba.  "Kami belum tau kejelasan nya, apa masih ada atau tidak. kalau masih ada, kami berharap dapat dicairkan sebelum lebaran. Karna kita semua tahu kebutuhan jelang lebaran sangat banyak," sebutnya. 

Ketua Tim TPP Muaro Jambi Asisten III Bidang Administrasi Umum Junaidi mengatakan Pemerintah Muaro Jambi tahun ini telah menganggarkan untuk TPP sebesar Rp 65 Milyar. "Angkanya hampir sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja, kalau tahun lalu dianggarkan 7 bulan, sekarang diangarakan penuh untuk 12 Bulan. Mudah mudahan bisa cair sebelum lebaran ini," Sebutnya.

Sementara itu Angota Tim TPP Muaro Jambi Rizki Armeidi yang juga menjabat sebagai Kabag Organisasi dan Tata Kelola Setda Muaro Jambi saat dikorfirmasi mengatakan, bahwa TPP sudah dilakukan perhitungan.

"Kalau untuk proses TPP saat ini kita sudah melakukan perhitungan, mulai dari Indeks Fiskal, Indeks Pemerintahan Daerah Dan lainnya, sehingga didapatilah nilai TPP untuk Tahun 2022 ini," katanya.

"Saat ini penjabaran sudah kita sampaikan juga ke Kemendagri dan tinggal menunggu proses selanjutnya, yang diproses oleh Kemendagri dengan meliputi dokumen dokumen lain untuk kelengkapan TPP di 2022 ini," timpalnya.

Saat ditanya beerapa besaran TPP ASN Muaro Jambi saat ini, ia enggan menyebutkan angka pastinya. “Angkanya sudah ada, dan hamper sama dengan tahun sebelumnya. Sekarang kami masih menunggu persetujuan dari kemendagri, nanti sajalah ya,” tandasnya.

Informasi yang didapat dari salah ASN Bagian Keuangan yang tidak ingin disebukan Namanya menyebutkan, jika mengacu pada tahun sebelumnya, untuk golongan terendah yaitu Grade III atau tamatan SMA Sederajat menerima TPP sebesar Rp. 1.047 (Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah), Sedangkan Grade IX atau setingkat Kasi/Kasubag berkisar Rp. 2,2 Juta, untuk Grade XII dan XIII atau setingkat Kabag hingga Kepala Dinas berkisar Rp 4 Juta sampai Rp 6 Juta, dan tertinggi Grade XV atau setingkat Sekda sebesar Rp 17 Juta. (Jar)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com