Breaking News

Ratusan Rumah Ibadah di Muaro Jambi Belum Ada AIW dan IMB.


Gi.com, Muaro Jambi - Pengurus Masjid atau Musolla yang ada di Muaro Jambi diminta untuk segera melengkapi administrasi atau surat menyurat asal usul tanah maupun bangunan, mengingat masih banyak rumah ibadah yang belum melengkapi perizinan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Majdi.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi Melalui Kasih Bimas Majdi mengatakan kesadaran para pengurus masjid untuk mengurus kelengkapan administrasi sangat kurang, hal ini dibuktikan dengan rendahnya persentase rumah ibadah yang sudah lengkap surat menyuratnya. 

Menurutnya dari 571 Masjid termasuk Musholla yang ada di Kabupaten Muaro Jambi hanya ada 10 persen yang sudah melengkapi syarat administrasi nya.

Rata rata tanah bangunan tempat rumah ibadah seperti masjid dan musholla merupakan harta wakaf, karnanya Pengurus Masjid harus segera mendaftarkannya di Kantor Urusan Agama untuk segera mendapatkan Akta Ikrar Wakafnya atau AIW.

"Kita kan di kementerian agama ini ada Kepala KUA yang sekaligus juga sebagai Pajabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Ini harus dimanfaatkan jangan sampai orang berwakaf untuk tempat ibadah atau untuk kemaslaatan ummat lalu niatan wakaf ini mencari pahala malah nantinya berakibat hal hal yang tidak kita inginkan," sebut Majdi Kasi Bimas Kemenag Muaro Jambi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/04/22) kemarin.

Secara agama pun menganjurkan ketika seseorang berwakaf atau membuat suatu perjanjian hendaklah dicatat dan disaksikan oleh dua orang saksi.

"Lalu ini diserahkan kepada Nazhir atau pengelola harta wakaf, setelah itu jangan diotak atik lagi atau diungkit kembali oleh ahli waris nya, itu akan mengurangi pahala orang yang berwakaf," jelasnya. 

Selain menghimbau untuk segera melalukan Ikrar Wakaf di Kantor KUA, Kasi Bimas Kemenag Muaro Jambi Majdi juga menghimbau kepada Pengurus Masjid untuk segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan atau IMB nya. 

"Kami selaku ASN di Kemenag Muaro Jambi, menghimbau jika ada yang ingin membuat IMB untuk rumah ibadah, silahkan datang ke Kemenag. Kami bisa memfasilitasi dengan memberikan kemudahan bagi para Pengurus Masjid yang ingin mengurus administrasi rumah ibadah," pungkasnya. (Jar)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com