Gi.com, Muaro Jambi - Bapati Muaro Jambi Hj Masnah Busro kembali menghadiri kegiatan pengukuhan lembaga adat. Kali ini Masnah menghadiri kegiatan pengukuhan lembaga adat di Kecamatan Sekernan. Ada lima Kepala Desa yang dikukuhkan sebagai pemangku adat dan mendapatkan gelar Datuk Penghulu dan Nyai Penghulu.
Lima Kepala Desa yang dikukuhkan
menjadi Datuk dan nyai Penghulu adalah Kades Berembang, Kades Kedotan, Kades
Keranggan, Kades Bukit Baling, dan Kades Suko Awin Jaya.
Selain pengukuhan kades menjadi
Datuk dan nyai Penghulu, dalam kegiatan ini juga sekaligus pelantikan ketua TP
PKK desa dan Bunda Paud.
Bupati Muaro Jambi Hj Masnah
Busro dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kades yang baru saja
dikukuhkan sebagai pemangku adat dengan gelar Datuk dan Nyai Penghulu.
"Datuk-datuk semua, amanah
yang telah diberikan oleh masyarakat untuk Datuk selamat bekerja Datuk. Apapun
permasalahan yang ada di desa datuk dan nyai kalau masalah itu dianggap masih
kecil, masih bisa diselesaikan Desa selesaikan," kata Masnah.
Kata Masnah, sebagai pemimpin
memang banyak masalah. Terkadang masyarakat apa yang telah kita buat belum
tentu akan berkenan di masyarakat. Akan tetapi, itu harus banyak sabar karena
apa, pemimpin itu tidak ada yang tidak bermasalah pastilah ada permasalahan.
Oleh karena itu, semua butuh kesabaran.
“Tebalkan kuping, mungkin ada
hal-hal kadang yang tidak enak didengar, tidak enak di hati, kita diamkan dan
harus terima lebih lapang. Saya tidak pernah menanggapi. Saya tidak pernah
masuk ke dalam hati karena kita menjadi pemimpin tentu ada yang tidak puas dihati
masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LAM
Kabupaten Muaro Jambi Amrullah menyebut jika Kades yang baru dikukuhkan ini
sudah menjabat dua jabatan, yaitu sebagai Kepala desa dan sebagai Datuk
Penghulu.
Sebagai seorang Datuk dan juga
pimpinan didesa, mereka harus menjadi panutan. Melangkah dulu selangkah,
bercakap (bicara,red) dulu sepatah. "Artinya sebagai pimpinan, harus jadi
panutan," imbuhnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir
kepala desa dilingkup Sekernan, pengurus lembaga adat, kepala OPD, camat dan
masyarakat serta tamu undangan lainnya. (Jun)
Social Header