Gi.com, Muaro Jambi - Warga Desa Sungai Duren dihebohkan dengan penemuan mayat
yang sudah membusuk. Sesosok mayat tersebut ditemukan warga dengan kondisi
jasad yang sudah menghitam dalam keadaan tertelungkup di dalam rumah Blok G 06
Perumahan Bambu Apung Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Muaro Jambi.
Kasat Reskrim AKP Shirlen melalui Kasi Humas Polres Muaro
Jambi AKP Amradi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya benar ada penemuan mayat di Desa Sungai Duren
Jaluko Muaro Jambi," Sebut AKP Amradi.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari Satreskrim Polres
Muaro Jambi, mayat tersebut ditemukan
sekitar pukul 07.30 wib Selasa (10/05/22) pagi.
"Awalnya tetangga sekitar rumah korban mencium aroma
bau bangkai yang menyengat, setelah ditelusuri ternyata berasal dari rumah Blok
G 06, setelah dilihat oleh warga dengan cara mengintip dari cela jendela,
ternyata korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan diperkirakan sudah
meninggal dunia," sebutnya.
Melihat kejadian tersebut, wargapun melaporkannya kepada
Ketua RT setempat. Selanjutnya, Warga bersama Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala
Desa serta pihak keluarga korban yang datang ke lokasi langsung mendobrak pintu
rumah korban.
"Korban didapati berada di dalam kamar sudah tidak bernyawa lagi dan sudah mengeluarkan bau busuk," kata AKP Amradi.
Lanjut Amradi, berdasarkan keterangan dari tetangga korban,
pada hari selasa (04/05/32) atau lebaran kedua Idul Fitri 1443 hijriah, korban
masih bersilaturhami dengan tetangga lainnya. Dan korban diketahui memang
tinggal sendirian.
Sementara anak korban Acita Regina Putri, terakhir datang
mengunjungi korban pada Jum,at (06/05/22) mengantar tabung Gas. Korban saat itu
mengeluhkan keadaannya yang merasa sakit di dada nya.
“saat anaknya datang menganta tabung Gas itu, si korban
(Bapak) nya mengeluhkan sakit dada kepada anaknya,” kata Amradi.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar oleh tim Inafis Satreskrim Polres Muaro Jambi, tidak ada ditemukannya unsur kekerasan ataupun lainnya pada tubuh korban yang diketahui bernama Iskandar Macan Saputra warga Tanjung Karang kelahiran 19 Februari 1970.
"Diduga waktu kematian korban lebih kurang 2 x 24 jam.
Dan diduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dialami korban yaitu sakit
jantung. Anggota juga tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,"
tandasnya. (Jar)







Social Header