Gi.com, Muaro Jambi - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi telah memastikan rekomendasi hasil lelang jabatan dari KASN telah keluar dan diterima oleh BKD Muaro Jambi.
Dengan telah keluarnya rekomendasi dari KASN tersebut, otomatis pelantikan hasil lelang jabatan yang digelar beberapa waktu lalu sudah bisa dilakukan.
Namun kenyataannya, persoalan lain yang muncul adalah, untuk melakukan pelantikan harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, ini karena Muaro Jambi dijabat oleh Seorang Penjabat Bupati bukan Bupati Depenitif.
Kepala BKD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Mutasi dan Pengembangan ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi, Hendra ketika dikonfirmasi menyebut jika rekomendasi dari KASN telah keluar pada akhir pekan lalu.
Namun demikian, Pj bupati belum bisa untuk melantik diantara tiga nama yang masuk tiga besar tersebut. Pj Bupati Muaro Jambi baru bisa melantik apabila sudah ada persetujuan tertulis dari Kemendagri.
“Surat rekomendasi hasil akhir lelang jabatan sudah keluar dari KASN, tinggal menunggu persetujuan tertulis dari Kemendagri,” kata Hendra. Senin (20/6)
Proses pelantikan hasil lelang kali ini sedikit berbeda dengan hasil lelang pada sebelumnya, sebab kewenangan Pj tidaklah sama dengan Bupati defenitif.
“Nanti dari Pj ke Provinsi, terus provinsi meneruskan ke Kemendagri,” katanya lagi.
Karena masih ada beberapa proses, dirinya tidak bisa memastikan kapan pelantikan akan digelar.
“Belum bisa dipastikan. Kita tunggu saja,” kata Hendra.
Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi membuka lelang jabatan untuk lima jabatan. Setelah mengikuti berbagai proses, akhirnya panitia mengumumkan tiga nama yang lolos dalam tiga besar.
Adapun yang lolos dalam tiga besar adalah sebagai berikut,
Dinas Kominfo Faizal Harahap, Dicky Ferdiansyah dan Dodi Dorista. Kemudian Dinas Pendidikan diposisi pertama Firdaus, kemudian Ahmad Ridwan dan terakhir Jesman Gultom.
Selanjutnya Dinas Lingkungan hidup diposisi pertama Evi Syahrul, kemudian M. Yakin dan ketiga Royan. Sementara untuk Dinas Ketahanan Pangan diposisi pertama ada Ardanus, kemudian Musliadi dan ketiga Syafruddin.
Yang terakhir adalah Staf Ahli Bupati. Diposisi pertama Aprisal kedua Sukisno dan ketiga Kasyful Imam. (Jar)
Social Header