Breaking News

Sedang Asyik Lakukan Pungli, Dua Pemuda Diringkus Unit Reskim Polsek Kumpeh Ulu

 


Gi.com, Muaro Jambi - Aksi Pungutan liar di kawasan wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu terus terjadi. Para Pelaku seakan tak pernah kapok kapoknya memasak para sopir batubara. Akibatnya Dua Pemuda Berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu. 

Kapolsek Kumpeh Ulu melalui Kanit Reskrim nya Ipda H Sirait membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu. 

"Benar, keduanya kita tangkat saat melakukan pungli terhadap sopir angkutan batu bara di kawasan Kumpeh Ulu," kata Kanit Reskrim Polsek Kumpehulu, Ipda H Sirait pada Jumat 17 Juni 2022 kemarin.

Identitas dua pelaku tersebut yakni Dedi Afrizal (19) dan Dimas Riyanda (19), keduanya warga Desa Pudak, Muarojambi.

Lanjutnya, penangkapan keduanya diawali saat Tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan patroli. Saat itu, keduanya didapati tengah berdiri di pinggir jalan melakukan aksi pungutan liar terhadap para sopir angkutan batubara yang lewat. Melihat aksi kedua pemuda yang dianggap meresahkan itu, dengan sigap Tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu langsung melakukan penangkapan. 

"Dua berhasil kita tangkap, dan Satu orang masih kita kejar karena melarikan diri saat hendak diamankan," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil pungli sebesar Rp 60 ribu.

"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kumpeh Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (Jar)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com