Breaking News

Terkait Keluhan Warga Mestong Tentang Tambang Batubara, Anggota DPRD Muaro Jambi Akan Panggil Pihak Perusahaan.


Gi.Com, Muaro Jambi - Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan, bakal memanggil pihak perusahaan yang melakukan tambang batubara di Kecamatan Mestong. Rencana pemanggilan tersebut terkait adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan karena keberadaan tambang batubara telah membuat warga di Kecamatan Mestong merasa was was akan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan itu

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PDI Perjuangan Usman Khalik saat ditemui di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Desa Bukit Baling Sekernan Muaro Jambi mengatakan, persoalan kekecewaan dan penolakan warga RT 01 dn 02 Desa Talang Pelita Tanjung Pauh terhadap rencana aktivitas tambang batubara sudah sampai di telinga nya. 

Kepada awak media Dia mengatakan, keberadaan Investor seperti Pengusaha tambang batubara hendaknya membawa nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun jika keberadaannya mengancam warga, maka pihak nya tidak segan segan akan melakukan pemanggilan terhapada para investor atau pengusaha. 

Usman Khalik memperingatkan, para pengusaha tambang batubara hendaknya memperhatikan lingkungan sekitarnya, seperti memperhatikan pemukiman warga, kebun warga serta limbah yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut apakah mengganggu masyarakat sekitar atau tidak. 

“walaupun lahan yang dikeruk atau yang dijadikan lokasi tambang itu milik mereka, akan tetapi harus diperhatikan juga keselamatan warga dan lahannya. Jangan sampai terlalu dekat dengan pemukiman atau kebun warga, paling tidak jaraknya itu 50 meter. Jangan mentang mentang tanahnya itu berbatasan langsung dengan kebun atau lahan warga lalu aktifitas penambangan itu disampaikan ke batas tanah itu. Itu tidak boleh, perhatikan keselamatan warga,” tegasnya. 

Sebelumnya, rencana penambangan Batubara di kawasan RT.01 Desa Talang Pelita oleh salah satu perusahaan tambang itu pun di stop oleh warga. Warga mengaku keberatan jika pihak perusahaan tetap saja mengeruk tanah di dekat permukiman masyarakat tersebut, walaupun lahan lokasi tambang tersebut merupakan milik perusahaan yang dibeli dari warga.

Menurut warga, keberadaan aktivitas tambang batu bara PT Gea Lestari dapat menimbulkan suara bising di malam hari sehingga menggangu kenyamanan masyarakat. Tak hanya itu, aktivitas tambang dapat menimbulkan debu beterbangan, sumur masyarakat juga akan mengalami kekeringan, rumah warga dalam jangka panjang akan mengalami kerusakan, bekas galian dapat memicu anak-anak bermain di lokasi sehingga dapat menimbulkan korban, pencemaran lingkungan dari limbah tambang, perkebunan masyarakat terancam kekeringan air dan prediksi terjadinya bencana lain yang dapat membahayakan masyarakat. 

"Adanya rencana penambangan batu bara ini sangat meresahkan bagi masyarakat, karna terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Jadi sangat meresahkan dan banyak dampak buruknya untuk anak cucu kami nanti,"kata Lasmin. (Jar)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com