Breaking News

Kadis PUPR Muaro Jambi Tandatangani KSO dengan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang


GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi melakukan penandatanganan KSO dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang. Penandatanganan itu dilakukan pada Senin 25 Juli 2022 lalu di Abadi Suite Jambi dalam acara Pembinaan Jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kadis PUPR Muaro Jambi Yultasmi dengan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Nanan Abidin.

"Iya, kita sudah melakukan penandatanganan KSO dengan Kepala Balai Jakon Wilayah II Palembang," kata Yultasmi.

Penandatanganan ini kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK). Pada Pasal 70 Ayat (1) berbunyi, setiap tenaga kerja yang bekerja di Bidang Jasa Konstruksi, wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Selain UU Nomor 2 Tahun 2017, pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : BK.04.01-Mn/706 tanggal 8 April 2019 juga diatur tentang perihal Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Berdasarkan UU Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Kemudian lanjutnya, pada pasal 59 ayat (1) menjelaskan bahwa : Dalam Setiap Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Wajib Memenuhi Standar Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. 

"Ini yang mendasari kita untuk bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang," kata Yultasmi. (Jar)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com