Gi.com, Muaro Jambi - Tim Opsnal Polres Muaro Jambi Di Backup Tim Opsnal Macan Polresta Jambi Menangkap Satu Orang Pelaku Kepemilikan Senjata Api ilegal,Sabtu (09/07/22) kemarin.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan Tim Opsnal Polres Muaro Jambi dibackup Tim Opsnal Macan Polresta Jambi Menangkap satu orang pelaku yang memiliki senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam.
Penangkapan tersangka M (42) pada hari Sabtu, tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib di RT 08 Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Kasi Humas menjelaskan kronologis penangkapan bermula pada saat Tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus Curanmor di Wilkum Muaro Jambi dan mendapat info tentang orang yang memiliki banyak senjata api beserta peluru tajam.
Tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan Tim Opsnal Res Muaro Jambi untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut atas info tersebut.
"Setelah dilakukan pengembangan dan A1, kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan langsung mengamankan Barang bukti Senpi beserta peluru tajamnya," kata Kasi Humas AKP Amradi.
Tim Opsnal Polres Muaro Jambi melakukan penangkapan di daerah Ness, pada saat itu pelaku ada di kebun. Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pelaku dan menemukan senjata api rakitan.
"Untuk tersangka yang kita amankan Berinisial M(42) merupakan warga RT.08 desa bertam kecamatan Jaluko kabupaten Muaro Jambi," sebutnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) pucuk senjata api panjang rakitan, 2 (dua) pucuk senjata PCP, 12 (dua belas) butir peluru/amumisi kaliber 5,56 (4TJ).Dan 1 (satu) buah popor senjata," timpalnya. (Jar)






Social Header