Breaking News

Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Muaro Jambi.

 


Gi.com, Muaro Jambi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah inkrah.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kajari Muaro Jambi, Kamin yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Sengeti, Asisten III dan beberapa tamu undangan lainnya.

Kajari Muaro Jambi Kamin menyebut, pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari barang bukti yang perkaranya sudah inkrah selama tahun 2022 ini.

"Barang bukti ini untuk 132 perkara," kata Kamin, Kamis (21/7).

Dari 132 kasus itu, terbanyak adalah kasus narkotika dengan jumlah kasus sebanyak 60 perkara, selebihnya ada perkara pencurian, pembunuhan, dan lain sebagainya.

Barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara dilaturkan dengan deterjen. Sementara untuk barang bukti lainnya ada yang dibakar, digerinda dan dihancurkan menggunakan palu.

"Kasus narkoba memang mendominasi," imbuhnya. (Jun)

 

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com