Breaking News

APBD Muaro Jambi 2023 Disahkan Rp 1,4 Triliun Lebih.



GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (30/11) malam. Dalam Paripurna tersebut tertuang jika APBD tahun 2023 mendatang naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk pendapatan daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.400.301.714.279.00, pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 1.428.555.858.383,00.

Peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyesuian beberapa komponen pendapatan daerah. Kemudian untuk belanja daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.444.946.956.182,00, namun pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 1.475.153.386.394,00.

"Belanja dimaksud digunakan untuk Memenuhi mandatory dan membiayai Komponen belanja operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan Belanja transfer," ungkap Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya.

Menurut Pj Bupati, penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 49.645.241.903,-, namun pada kesepakatan rancangan peratura daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 51.597.528.011,00.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 5.000.000.000,- pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan.

Hasil pembahasan terhadap APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 ini, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 112 ayat (1) rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD akan sampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan perda kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota.

"Harapan kita semua, semoga hasil Evaluasi gubernur dapat diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apabila terdapat catatan korektif dari evaluasi gubernur, kita dapat segera menyempurnakannya," katanya.

Pada akhirnya, dokumen APBD ini dapat segera diimplementasikan guna mendukung kesejahteraan masyarakat kabupaten Muaro Jambi. "Saya berharap agar kita selalu dapat menjalin kerja sama yang baik dan senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya. 

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menyebutkan APBD ini diharapkan bisa digunakan dengan maksimal sesuai dengan peruntukan. Selain itu, dirinya juga berharap agar program yang dijalankan oleh OPD memang benar-benar pro masyarakat. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com