Breaking News

Sekwan DPRD Provinsi Bacakan Hasil Keputusan PAW Agus Rama Digantikan dengan Sri Herlita

GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PAN Agus Rama digantikan oleh Sri Herlita.

Dimana Agus Rama digantikan oleh Sri Herlina dengan masa jabatan 2019-2024. Acara PAW ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Senin (27/3).

Agus Rama yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat- Tanjab Timur tersebut diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi dalam surat keputusan menteri dalam negeri menyebut, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan pemilu 2019 lalu. 

"Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Setelah pembacaan hasil keputusan Kemdagri oleh Sekwan, kemudian Sri Herlina melaksanakan pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.(Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com