GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Setelah melakukan negosiasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta, akhirnya 10 orang warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu yang ditangkap oleh Anggota Polsek Kumpeh Ulu dilepaskan dan dikembalikan ke keluarganya.
Untuk meredam amarah ratusan warga tersebut, Kapolres Muaro
Jambi, AKBP Muharman Arta langsung turun ke Polsek KUmpeh Ulu guna meredam
kekecewaan warga Desa Sumber Jaya dan menjaga agar situasi tetap kondusif.
“Kejadian malam ini sendiri dipicu adanya penangkapan dari
pencurian buah sawit oleh masyarakat, kemudian masyarakat merasa tidak puas dan
akhirnya mendatangi Kantor Polsek Kumpeh Ulu, untuk berunjukrasa. Sekarang sudah
dilepas dan dikembalikan ke keluarganya,” ucap Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman
Arta.
Sebelumnya, ratusan warga masyarakat Desa Sumber Jaya
Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terpaksa mengepung
Kantor Polisi Sektor Kumpeh Ulu. Hal ini mereka lakukan, karena ada 10 orang
warganya yang ditangkap karena diduga telah mencuri buah sawit perusahaan yang
berkonplik itu agar segera dibebaskan.
“Kami datang ke sini meminta 10 orang warga kami yang ditangkap anggota Polsek Kumpeh ulu, atas dugaan pencurian buah sawit perusahaan agar segera dibebaskan,” ucap Rasidi tokoh masyarakat setempat.
Akibat dari penangkapan warga tersebut, ratusan warga Desa
Sumber Jaya pada Rabu (24/05/23) malam mengepung dan menggeruduk kantor Polsek
Kumpeh Ulu yang berada di Desa Arang arang.
Mereka tidak terima, karna 10 orang warganya yang ditangkap
dan diamankan pihak kepolisian setempat dengan dugaan pencurian buah kelapa
sawit milik salah satu perusahaan perkebunan di wilayah itu tidak adil.
Alasan itu warga lontarkan karna pihak kepolisian kurang
adil dan tidak berdiri ditengah tengah masyarakat untuk bisa menyelesaikan
masalah sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan.
Masyarakat tersebut juga berpendapat bahwa permasalahan
sengketa lahan dengan perusahaan telah inkrah di pengadilan. Kini 10 orang
warga yang sempat ditangkap oleh Polsek Kumpeh Ulu tersebut telah dibebaskan.
(Jun)
Social Header