GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Satlantas Polres Muaro Jambi telah mempermudah praktek pembuatan SIM. Sejak diberlakukannya aturan baru tentang pembuatan SIM oleh Kakorlantas Polri, pembuatan SIM di Muaro Jambi pun meningkat.
Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvianto SIM adalah salah satu syarat bagi pengendara untuk menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di jalan umum.
Lanjutnya, sejak diberlakukannya atauran baru tentang penerbitan SIM, sangat berpengaruh besar terhadap pembuatan SIM di Satlantas Polres Muaro Jambi.
Angga Luvianto menegaskan, Praktek uji pembuatan SIM saat ini tidak lagi menggunakan jalur angka Delapan, melainkan lintasan berbentuk hurup S.
"Kalau dibandingkan dengan uji praktek yang lama untuk praktek SIM, praktek yang terbaru ini jauh lebih mudah," ucapnya.
Ada empat kategori yang terkandung dalam jalur uji tes terbaru saat ini, yakni, yang pertama adalah uji pengereman dan keseimbangan, yang kedua uji menghindari hambatan, ketiga uji tikungan kombinasi dan keempat uji pengereman menghindar.
"Empat kategori ini lebih memudahkan peserta uji SIM atau pemohon SIM dalam melakukan uji praktek untuk mendapatkan SIM. Kalau sudah tau bermotor kita pastikan bisa lolos semua," ujarnya.
Kasatlantas Polres Muaro Jambi menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut dan jangan ragu dalam membuat SIM. Karena, SIM itu merupakan salah satu persyaratan dalam berkendara sehingga lebih tertib berlalulintas.
"Untuk jumlah pemohon sampai saat ini masih signifikan dalam artian masih stabil ,karena pengetahuan masyarakat dalam pembuatan SIM khususnya untuk melakukan ujian praktek itu lebih mendorong mereka untuk membuat SIM, " tandasnya. (Jun)






Social Header