Breaking News

Sogok Pemilih dengan Uang dan Minyak Goreng, Cakades Nomor Urut 2 Desa Pulau Kayu Aro Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah Pemilih Mengaku Diberi Uang dan Disumpah Diatas Alqur'an Untuk Memilih Cakades Nomor Urut 2 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemilihan Kepala Desa Serentak telah usai dilaksanakan pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu. Namun dari 33 yang mengikuti Pilkades serentak tersebut terdapat satu desa yang resmi melaporkan terjadinya dugaan money politik ke Polres Muaro Jambi. 

Pantauan di lapangan terlihat ratusan pendukung berkumpul di rumah Cakades Nomor Urut 1 (Satu) Edi Munif. 

Kepada awak media Edi Munif menjelaskan, dalam proses Pilkades di Desanya terjadi dugaan Money Politik, hal tersebut diperkuat dengan adanya warga yang ketangkap basah menerima uang dari Cakades Nomor Urut 2 Hikmah. 

"Kami telah mengumpulkan bukti-buktinya, bahkan yang menerima uang sudah kami rekam pengakuannya, video pengakuannya ada. Kejadian ini pun sudah kami laporkan ke Polres Muaro Jambi," kata Edi Munif. 

Sementara itu Pemilih yang menerima Uang tersebut Yurdi saat ditanya, mengakui hal tersebut. Dirinya diminta datang ke salah satu rumah warga, sesampainya dirumah tersebut dirinya langsung dikasih uang dan Disumpah diatas Alqur'an mencoblos Calon Kades Nomor Urut 2 (Dua) Hikmah. 

"Malam Sabtu itu, Sayo sampai di rumah warga tu, di kasih uang Rp 100 ribu, setelah Sayo disumpah diatas Alqur'an untuk milih nomor urut 2, kalau dak milih Dio, sayo bakal kualat, Karno Sayo takut Sayo coblos lah, tapi duit nyo dak Sayo pakai dak, masih Sayo simpan sampai sekarang," ucapnya sambil memperlihatkan uangnya kepada awak media. 

Sementara itu, Wak Jedah bersama Weni Herdi dan Nuriah mengaku mereka di kasih minyak goreng dan uang Rp 100 ribu oleh Sabli. 

"Kami dikasih minyak goreng, duitRp 100. Tujuannya untuk milih Calon Kades Nomor Urut 2, " Ujar Wak Jedah dan rekannya. 

Ketua Tim Pemenangan Calon Kades Nomor Urut 1 (Satu) Amrin kepada awak media mengatakan, atas dugaan money politik dan pengakuan dari beberapa 9rang tersebut, dirinya telah melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi, dan ditembuskan ke Panitia Pilkades Pulau Kayu Aro, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat Sekernan, BPD Pulau Kayu Aro dan beberapa pihak lainnya. 

"Kami berharap, ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami minta di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Perbub nya, Calon Kades yang kedapatan berbuat curang dengan money politik bisa di Diskualifikasi," harapnya. 

"Sekali lagi, kami minta pihak Panitia Pilkades baik tingkat, Desa Kecamatan hingga pihak Kabupaten dan Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami ini," timpalnya. (Jun)




© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com