Breaking News

Kajari Muaro Jambi Jadi Inisiator Pembentukan Satgas Anti Bullying

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI -Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin SH, MH menjadi Inisiator pembentukan Satgas Anti Bullying, dengan Pimpin Apel Pembentukan Tim Satgas Anti Bullying di Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di SMP N 6 Muaro Jambi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, SH. MH, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, S. Ag MM, Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kepala Sekolah SMP Negeri Se- Kec Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Sekolah SD Negeri Se Kecamatan Sekernan Kab Muaro Jambi, Guru beserta Staf SMP N 6 Muaro Jambi dan Diswa - Siswi SMP N 6 Muaro Jambi.

Disampaikan oleh Kamin Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau serta memberikan pemahaman terhadap peserta didik mengenai bullying dan dampak perilakunya bagi pelaku maupun korban. 

Adapun empat bentuk-bentuk bullying yang harus dihindari yaitu :

- Fisik : memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar, dll

- Verbal : memaki, memfitnah, mengejek, mengancam

- Bersifat Psikologis : mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi 

- Materi : tindakan mengambil barang 

Lanjutnya, Dampak Bullying bagi korban sangat berbahaya, mereka dapat merasa menderita, takut untuk pergi ke sekolah, kehilangan percaya diri, kehilangan konsentrasi belajar, menunjukkan gejala stres/trauma serta memiliki kecenderungan lebih besar untuk bunuh diri dan penyalahgunaan obat obatan.

"Dengan telah dibentuknya Satgas Anti Bullying ini, Harapan kita semua tentunya, kedepan jangan ada terjadi bullying di Sekolah sekolah yang ada di Muaro Jambi ini," harapnya. 

Kajari juga menjelaskan, Kegiatan hari ini adalah untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar agar mereka lebih mengetahui dan menjauhi semua perbuatan melawan hukum termasuk salah satunya bullying yang bisa terjadi didalam pertemanan selama menempuh pendidikan.

"Sekali lagi saya ingatkan kepada para pelajar semuanya, jangan ada yang membully temannya, karna kalau itu terjadi, maka dapat berurusan dengan hukum. Mari kita tingkatkan rasa persaudaraan antar sesama kita," timpalnya. 

Selain itu, dalam kesempatan ini, juga dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMP 6 Muaro Jambi, Kepala Sekolah SD 132 Bukit Baling. 

Dalam kegiatan ini juga, turut ditampilkan berupa, Kompangan, Silat, Seloko adat, Karate X, Drumband, Penyematan Selempang Duta Anti Bullying kepada perwakilan siswa - siswi, Penyerahan Alat Olahraga. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com