Breaking News

Pelaku Asusila Di Tebo Divonis 3 Bulan Penjara, Ayah Korban Tuntut Keadilan Jalan Kaki Kejarta Temui Presiden Jokowi


GERBANGINFORMASI.COM, MUARATEBO - Anang Setiawan, ayah korban kasus asusila anak di Tebo, Jambi memutuskan berjalan kaki ke Jakarta mencari keadilan ke Presiden Jokowi Widodo.

Warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, itu berjalan kaki menuju Jakarta untuk menemui Presiden Jokowi mencari keadilan bagi anaknya.

Aksi ini dilakukannya karena sampai saat ini proses banding Kejaksaan Negeri Tebo atas kasus asusila tersebut tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Anang Setiawan melakukan aksi jalan kaki ini dimulai dari komplek perkantoran Bupati Tebo menuju Jakarta.

"Tujuan saya berjalan kaki menuju senayan ingin menemui Bapak Presiden Jokowi mencari keadilan," kata Anang, Senin (22/01/2024).

Aksi jalan kaki ini merupakan buntut atas vonis ringan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tebo yaitu 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta

Atas vonis itu jaksa menyatakan banding dan hingga kini masih berproses di Pengadilan Tinggi.

Anang juga mengungkapkan kekecewaannya atas terdakwa Budi yang hingga kini masih bebas berkeliaran karena penangguhan yang diberikan oleh pengadilan.

Anang mengaku telah bosan untuk menunggu kepastian hukum dan keadilan terhadap anaknya yang berusia 14 tahun itu. Saya sudah jenuh harus menunggu berapa lama hasil banding, jadi saya putuskan menunggu sambil jalan kaki menuju Jakarta," katanya.

Dalam aksi ini, Anang berjalan kaki dari kabupaten Tebo menuju Jakarta bersama anak istri dengan membawa bekal seadanya.

Dia menyebut akan berhenti melakukan aksi jalan kaki, jika nanti banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan baginya.

"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya. (wan)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com