Breaking News

Pj Bupati Tebo Lantik 327 Pejabat Eselon II, III dan IV

GERBANGINFORMASI.COM, MUARATEBO - Bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo, sebanyak 327 orang pejabat Eselon II, III, dan IV Pemkab Tebo dilantik dan dikukuhkan oleh Pj Bupati Tebo Aspan, Jum'at 12 Januari 2024.

Pengambilan sumpah jabatan dalam pengukuhan ini kata PJ Bupati Aspan, sebagai tindak lanjut perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dimana pada Tahun 2023 lalu. Pemkab Tebo telah merubah SOTK dalam penyesuaian kebutuhan.

Penyesuaian kebutuhan ini dijelaskan Aspan, merupakan upaya untuk menyelaraskan sesuai dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi. Sehingga nantinya bisa mendapatkan alokasi anggaran dan alokasi kerja baik itu dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi. 

"Karena dana APBD Kabupaten Tebo Cukup kecil, yaitu 1,1 triliun, sehingga setelah dibayarkan gaji pegawai, tinggal 300 miliar untuk belanja pembangunan, jadi untuk mendapatkan tambahan alokasi anggaran dan alokasi kerja, maka kita harus menyesuaikannya" ujar Aspan.

"Misalkan Sebelumnya Dinas Kesehatan Dan KB, maka sekarang kita pisahkan Dinas Kesehatan dan Dinas KB sehingga nantinya bisa sesuai dan selaras dengan pusat maupun provinsi" tambahnya.

Ada 4 OPD baru hasil pemekaran. Diantaranya, Dinas Perkim yang sebelumnya menyatu dengan Dinas PUPR, Dinas KB yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Disperindag.

Selain itu juga, ada Bakesbangpol yang naik tingkat menjadi Dinas serta DPMPTSP dan BPBD yang saat ini dijabat oleh PLH.

"Untuk OPD yang dimekarkan, bagi pejabat yang Eselonnya setara langsung ditempatkan ke OPD yang baru. Namun bagi yang belum, akan mengikuti mekanisme dan izin ke Kemendagri. Insaallah dalam waktu dekat akan ada pelantikan. yang kosong nantinya akan kita lakukan lelang, sedangkan untuk sementara akan dijabat oleh pejabat sementara" terang Aspan.

PJ Bupati Aspan berharap dengan dilakukan penyesuaian SOTK ini, nantinya Pemkab Tebo berpeluang untuk mendapatkan alokasi anggaran dan Alokasi kerja baik itu dari APBN maupun dari Pemerintah Provinsi Jambi. (Iwan)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com