Breaking News

KPU Tebo Berikan Santunan Kepada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, Segini Besarannya.

  G

GERBANGINFORMASI.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menyerahkan santunan kematian kepada salah seorang anggota KPPS Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Minggu, 18 Februari 2024.

Penyerahan santunan kematian tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiah bersama Sekretaris KPU Tebo Nukman Elba dan para Kasubag lainnya.

Santunan diberikan kepada pihak keluarga almarhumah Siti Zamnafilah di kediamannya, Penyerahan santunan kematian berupa uang tunai sebesar Rp 46 Juta. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku. 

Jumlah santunan tersebut juga sesuai dengan surat keputusan Sekretaris KPU Tebo Tahun 2024, yang mana dalam surat ketetapan atau surat keputusan dari Sekretaris KPU Tebo tersebut telah menyatakan dan menetapkan Keputusan Sekretaris KPU Tebo tentang penetapan Badan ADHOC penerima santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiah mengatakan, dirinya bersama seluruh keluarga besar KPU Tebo sangat berduka atas meninggalnya saudari Siti Zamnafilah pada tanggal 10 Februari 2024.

Dikatakan dia, jika Almarhumah Siti Zamnafilah meninggal dunia di RSUD STS Tebo pada tanggal 10 Februari 2024, akibat gejala Demam Berdarah (DBD). 

“Semoga almarhumah diberikan tempat paling baik disisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan serta rasa ikhlas,” kata dia.

Dalam penyerahan santunan kematian tersebut Ketua KPU Tebo bersama rombongan juga didampingi oleh pihak keamanan dari Kepolisian. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com