Breaking News

KPU Tebo Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

 


GERBANGINFORASI.COM, TEBO -Bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo, musnahkan kelebihan surat suara Pemilu 2024.

Dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Tebo Aspan, pada, Selasa (13/2/2024) pukul 17:00 WIB. Surat suara itu dimusnakan dengan cara dibakar. 

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tebo menyampaikan bahwa hingga saat ini seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik.

Dia juga meminta agar seluruh stakhorder untuk terus mengawal pemilu yang digelar besok agar berjalan dengan lancar dan damai.

"Ini merupakan harga diri forkopimda dalam menyelenggarakan dan mengamankan ini dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah melaporkan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara rusak dan yang tersisa.

Surat suara sisa ini harus kita musnahkan. Sebagian besar kelebihan surat suara disumbang surat suara DPD Lampung yang tertukar," kata Atiul. 

Berikut rincian surat suara yang dimunaskan, di antaranya:

1. Surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 92 lembar.

2. Surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 14.569 lembar.

3. Surat suara pemilu anggota DPR sebanyak 386 lembar.

4. Surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi Jambi 5 sebanyak 1.226 lembar

5. Surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten Tebo 1 sebanyak 87 lembar

6. Surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten Tebo 2 sebanyak 15 lembar 

7. Surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten Tebo 3 sebanyak 8 lembar.

8. Surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten Tebo 4 sebanyak 277 lembar. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com