Breaking News

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

 


GERBANGINFORMASI.COM, MUARATEBO - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu kandidat.

Dia menjelaskan, sebagai ASN baik PNS maupun PPPK sudah terikat dengan aturan yang melarang keberpihakan pada salah satu kandidat saat Pemilu.

Hal tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang ASN pada pasal 24 ayat 1 bahwa Pegawai ASN Wajib Menjaga Netralitas. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau Pengurus Partai Politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Dan kita akan tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat Edaran," Ujarnya

Ia juga menyampaikan terdapat beberapa alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam Pemilu, karena ASN harus selalu bersikap profesional dan berintegritas serta terbebas dari intervensi politik.

Ketidaknetralan ASN dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. Dampaknya dapat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah.

Pegawai ASN ini berperan sebagai perencana, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Tentunya melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional. Maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Jadi Pegawai ASN harus menjaga netralitas.

Lanjutnya, Jika ditemukan ASN yang tidak netral atau ikut berperan dalam politik praktis, Adhi Varial menyebut Pemkab Tebo akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yakni kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (wawan)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com