GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda
Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin (12/8).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi,
Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan
Burhanuddin Mahir.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah
Sani dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani
membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD
Provinsi Jambi.
Edi Purwanto menyebut bahwa Nota pengatar tersebut akan
menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi dan Badan Anggaran.
“Nota pengantar
itu selanjutnya nanti akan dibahas, apa itu di banggar nanti konsultasi dengan
komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.
Lebih lanjut
disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam nota penyampaian yang disampaikan
oleh Wakil Gubernur Jambi menyinggung soal defisit anggaran.
Hal inilah yang
dikatakan oleh Edi Purwanto perlu di cermati bersama, dengan harapan defisit
yang ada tersebut tidak menganggu program-program pemerintah terutama
kerakyatan.
“Memang ada tadi disampaikan soal defisit anggaran yang
memang perlu kita cermati bersama sehingga program-program yang prioritas dan
mandatori harus kita pertahankan,” ungkapnya.
“Program yang sifatnya mungkin bisa di tunda itu nanti kita
diskusikan dalam forum. Namun intinya bagaimana apbd kita tetap sehat, kondisi
pemerintahan kita bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(adv)






Social Header