GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi bersama perwakilan
DPRD Dapil Bungo-Tebo mengunjungi warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay,
Kabupaten Tebo, pada Kamis (15/8), guna membahas konflik lahan antara
masyarakat setempat dan Kodim Tebo.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Al Mashuri,
menyampaikan bahwa warga Punti Kalo berharap masalah lahan yang bersengketa
dengan Kodim Tebo dapat diselesaikan dengan adil.
“Masyarakat menginginkan kepastian hukum terkait kepemilikan
tanah serta mengharapkan agar mereka tidak diintimidasi dalam mengolah lahan
tersebut,” kata Al Mashuri.
Ia menjelaskan bahwa konflik lahan ini telah berlangsung
sejak tahun 2015, dengan kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan. Pada
17 Mei 2024, sekitar 200 warga Punti Kalo yang dipimpin oleh Sekdes Barmawi,
mencabut plang tanda kepemilikan yang dipasang di lahan tersebut.
Al Mashuri juga mengungkapkan bahwa lahan yang menjadi objek
konflik memiliki luas 214 hektare. Masyarakat
Desa Punti Kalo mengklaim telah menggarap lahan ini sejak tahun 1910.
Al Mashuri
menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan menindaklanjuti dan membahas
persoalan ini lebih lanjut dalam sidang DPRD .(Adv)






Social Header