GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga
agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi
oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta
dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8).
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023,
Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi
Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al
Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan
ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan
Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.
Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi
yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun
dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun
Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.
Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun
2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada
kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara,
Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui
Ranperda tersebut untuk disahkan.
“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi
untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka
menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan
kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana
yang kita harapkan,” sampainya.
Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045,
fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten
mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya
dalam perencanaan pembangunan secara tepat.
Disisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan
Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini,
dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan
kependudukan.
“Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu
kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan,
sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap
Langkah dan capaiannya,” paparnya.
Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara
langsung oleh masing-masing juru bicara. Namun dari semua pandangan Fraksi
memberikan kesimpulan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda yang masuk dalam
agenda paripurna ini disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan
yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan berita acara
persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dan juga penandatanganan berita acara
persetujuan bersama Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan
Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi
Jambi Tahun 2025 – 2050. (Adv)






Social Header