GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Zulfikar Achmad Fraksi Demokrat Kunjungan tersebut berlangsung di Gedung Sanggar Seni Desa Senaung.
Anggota DPR RI Komisi IX Zulfikar Achmad datang bersama mitra kerjanya dari Kementerian Tenaga Kerja.
Kepala Desa Senaung Bustami dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada anggota DPR RI Zulfikar Achmad yang telah memilih Desa Senaung sebagai tempat Kunjungan Kerja nya.
"Terimakasih Pak sudah memilih Desa kami sebagai tempat Kunker Bapak, ini merupakan kunjungan yang ke Tiga Kalinya Bapak datang ke Desa Kami. Semoga pertemuan ini membawa berkah bagi desa kami," ucap Kades Senaung Bustami.
Anggota DPR RI Zulfikar Achmad Dapil Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan masyarakat Desa Senaung dan sekitarnya yang telah berkenan memenuhi undangan resesnya.
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI ini sempat menanyakan kepada peserta yang hadir apakah waktu Pemilihan Legislatif lalu ada yang memilih mencoblos dirinya.
"Ado yang milih Ngan (Saya) Dulu waktu Pileg. Baik milih Sayo atau tidak, Sayo turun bawak Sen. Sudah dapat blum," Ujarnya berseloroh.
Anggota DPR RI Komisi IX ini juga berharap apa yang telah disampaikan oleh Narasumber dari Mitra Kerjanya Kementerian Tenaga Kerja dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang menjadi pekerja di perusahaan.
Sementara itu Andro Joni Fransisco Mediator Industrial Kementerian Tenaga Kerja dalam kesempatan itu menyampaikan para pekerja yang bekerja di perusahaan hendaknya mendapatkan jaminan dari perusahaan yang mempekerjakannya. Seperti Upah Pekerja, Perlindungan Jaminan sosial maupun perlindungan hari tua.
"Hubungan kerja biasanya itu kan untuk Pekerja formal, bagaimana dia dalam perjanjian kerja itu, ada perlindungan upahnya disitu, dan ada juga perlindungan jaminan sosial nya. Nah yang tadi saya sampaikan, bahwa bagaimana pekerja itu dilindungi agar dia tidak mendapat upah dibawah minimum, BPJS dan pensiuannya terakomodir," sebutnya.
Lebih lanjut Andro Joni Fransisco menyampaikan banyak perusahaan saat ini membayar upah pekerja menggunakan ambang batas minimum. Padahal menurutnya, ada skala besarnya.
"Pengupahan sekarang itu, ingin nya perusahaan itu minimum trus, padahal ada struktur skala upah disitu, itulah yang bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja buruh," ucapnya.
Sementara itu Ketua BPD Desa Senaung Junaidi, S.Pd.I juga menyampaikan dengan hadirnya Anggota DPR RI ke Desa Senaung hendaknya dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan yang lebih maju dan lebih baik lagi untuk masyarakat Desa Senaung.
"Kami sangat berharap kedatangan Bapak ke Desa kami dapat memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat kami dan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi pada umumnya," sebut Ketua BPD Desa Senaung Junaidi.
Ketua BPD Junaidi juga berharap kunjungan Komisi IX DPR RI Zulfikar Achmad dan mitra kerjanya, dapat memberikan dukungan ketenagakerjaan melalui kebijakan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.
"Mudah-mudahan hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pembahasan bapak dengan Kementerian terkait dan mitra kerja lainnya," tandasnya. (Jun)






Social Header