GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi bersama kepala OPD lainnya mengikuti rapat intern antar instansi dalam rangka membahas pembayaran tunggakan pajak kendaraan operasional yang digunakan instansi instansi yang dalam pemerintahan kabupaten Muaro Jambi.
Rapat tersebut digelar di ruang ridan Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi, dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, Kamis 19 September 2024.
Dalam rapat tersebut bertujuan untuk membahas pembayaran tunggakan pajak kendaraan operasional yang digunakan oleh instansi-instansi yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi mengatakan bahwasanya agar setiap Kepala OPD yang ada segera membentuk tim yang bertugas mendata setiap kendaraan yang ada dalam instansi masing-masing untuk kemudian di laporkan ke Dinas BPPRD yang akan bekerjasama dengan tim Samsat Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias SH MH menyambut baik kegiatan ini, menurutnya tunggakan pajak kendaraan kedepannya semestinya tidak terjadi lagi, mengingat semua sudah ada anggarannya.
"Semoga apa yang menjadi harapan Pak Pj Bupati kedepannya dalam mengatasi tunggakan pajak kendaraan ini tidak terjadi lagi, dan kami BPKAD siap mendata seluruh kendaraan dinas yang ada disini untuk dilaporkan kepada Tim yang bertugas dan ke BPPRD untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Staf Ahli, Camat Se-kabupaten Muaro Jambi dan pihak-pihak terkait lainnya. (Jun)






Social Header