Breaking News

Video Viral Ancam Istri dengan Celurit Akhirnya Ditangkap Polsek Mestong

 


GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Aksi pengancaman tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Mestong. 

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin saat dikonfirmasi membenarkan jika Pelaku kekerasan dalam rumah tangga dengan senjata tajam yang sempat viral itu telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mestong, Muaro Jambi. 

"Ya Pelaku pengancaman itu sudah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mestong sekitar pukul 19.30 wib kamis malam," ujar AKP Saaludin. 

Pelaku pengancaman tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu adalah adalah Afriandi Bin Narwin (48) warga KM 17 RT 13 Desa Muaro Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Afriandi ditahan kata Saaludin berdasarkan laporan dari istrinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya Afriandi.

Untuk diketahui, Aksi kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kecamatan Mestong telah viral di media sosial. Salah satunya di akun Instagram Kabar Kampung Kito. 

Di dalam Video yang beredar luas tersebut terlihat jelas seorang Pelaku (Suami) memegang senjata tajam (sejenis celurit) tengah memarihi korban (istrinya) dan mengancam akan membunuhnya. 

Sontak saja aksi tersebut mendapat berbagai macam komentar dari nerizen. Informasi yang di dapat, kejadian viral itu, telah dilaporkan ke Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku Afriandi telah diamankan di Polsek Mestong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com