GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Muaro Jambi Fraksi Gerindra, Hj. Ade Erma Suryani menghadiri sidang isbat nikah terpadu mandiri di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 26 Juni 2025.
Sidang isbat nikah terpadu mandiri ini berkerjasama dengan Pengadilan Agama Sengeti, Kementrian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Urusan Qgama Kecamatan Kumpeh Ulu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi.
Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Gerindra Ade Erma mendorong agar Bupati Muaro Jambi untuk memfasilitasi dana guna mengadakan Isbat Nikah di wilayah Muaro Jambi.
Isbat Nikah ini Kata Ade Erma sangat penting bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi, namun telah menikah secara agama.
"Dengan adanya Isbat Nikah, masyarakat dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara atau Pemerintah dan agama, sehingga hak-hak mereka sebagai suami-istri dapat terjamin," ujar Ade Erma.
Selain itu, Isbat Nikah juga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi kependudukan di masyarakat.
"Jadi saya berharap Bapak Bupati dapat mempertimbangkan permohonan dan memfasilitasi dana yang dibutuhkan untuk mengadakan Isbat Nikah," timpal Ade Erma.
Dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah Muaro Jambi, kata Ade Erma diharapakan bisa memfasilitasi dana guna mengadakan Isbat Nikah di khususnya di Muaro Jambi.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada suma pihak yang telah mendukung acara isbat nikah ini.
"Saya berharap acara ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (Jun)
Social Header