GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Polsek Sungai Gelam bersama masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Sungai Gelam, menggelar deklarasi menolak adanya arena sabung ayam, perjudian, serta basecamp narkoba di wilayah mereka, Selasa 19 Agustus 2025.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Komisi IV Ambo Tuo, S.Ag, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang kompak menyatakan sikap menolak praktik perjudian maupun narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sungai Gelam menegaskan bahwa judi dan narkoba merupakan pintu masuk berbagai tindak kejahatan.
“Kalau perjudian kita biarkan, maka akan merambah ke tindak kriminal lain seperti pencurian, mabuk-mabukan, bahkan kekerasan. Ini penyakit masyarakat yang harus kita basmi bersama-sama,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas sabung ayam, perjudian, maupun penyalahgunaan narkoba.
“Silakan hubungi kami atau datang langsung ke Polsek Sungai Gelam. Laporan masyarakat sangat berarti bagi terciptanya keamanan bersama,” ucapnya. (Jun)






Social Header