Breaking News

Polres Muaro Jambi Terima Penyuluhan dari Bidkum Polda Jambi

 

GERBANGINFROMASI.COM, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi menerima kegiatan penyuluhan hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi pada Rabu (17/9/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terkait regulasi terbaru, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada 2026.

Tim dari Bidkum Polda Jambi dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Binkum, Pembina TK. I Mansur, S.Ag., M.Pd., didampingi Kaur Sunkum Kompol Amos Yosua V. Lubis, S.H., Pamin 2 Subbag Renmin Iptu Andi Irwansyah, S.H., serta Bripka Mulya Hadi Kusuma, S.H., M.H.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perwira dan personel dari berbagai satuan di Polres Muaro Jambi, termasuk Kasat Binmas, Kasi Propam, para Kanit Reskrim dari polsek jajaran, Kanit Laka Satlantas, Kanit Paminal, serta perwakilan dari Reskrim, Lantas, dan Sat Narkoba.

Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan yang diwakili oleh Kasi Propam, AKP Budi Prasetyo, menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Polri.

"Materi penyuluhan ini sangat penting untuk menunjang tugas kepolisian. Saya berharap seluruh peserta memperhatikan dengan saksama dan aktif berdiskusi jika ada hal yang belum dipahami," ujar AKP Budi.

Sementara itu, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jambi, Pembina TK. I Mansur, menjelaskan bahwa penyuluhan kali ini fokus pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku mulai tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan peraturan di lingkungan kepolisian.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan pendalaman materi oleh tim penyuluh. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 10.35 WIB, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Dengan adanya penyuluhan ini, Polres Muaro Jambi berharap seluruh personel dapat meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (*)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com