GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi memastikan hasil reses Tahun 2025 tidak berhenti sebagai laporan administratif. Melalui rapat paripurna di Ruang Utama DPRD, Rabu (29/1/2026), lembaga legislatif itu menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dijadikan dasar penyusunan program prioritas dan pembahasan anggaran daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua Jurjani dan Wiranto serta Sekretaris Dewan Zakaria. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya.
Aidi menegaskan, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Menurut dia, forum paripurna menjadi tahapan penting untuk membawa hasil serapan itu ke dalam mekanisme resmi pengambilan kebijakan.
“Reses bukan formalitas. Di sana kami mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Hasilnya harus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan daerah,” kata Aidi.
Dari seluruh dapil, anggota DPRD menghimpun sejumlah isu strategis, antara lain perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Setiap wilayah, menurut Aidi, memiliki karakteristik persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang spesifik.
Laporan hasil reses disampaikan juru bicara masing-masing dapil dan dicatat sebagai dokumen resmi lembaga. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah serta pembahasan kebijakan anggaran mendatang.
Aidi meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil reses melalui sinkronisasi dengan program yang sedang berjalan maupun yang akan direncanakan. Kehadiran Sekda dan jajaran perangkat daerah dalam rapat paripurna dinilai penting agar proses penyesuaian dapat dilakukan sejak awal.
“Jangan sampai aspirasi masyarakat berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret yang bisa dirasakan warga,” ujarnya.
Melalui forum itu, DPRD juga menegaskan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu memastikan aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan terakomodasi dalam kebijakan publik yang responsif dan berkelanjutan. (Jun)

Social Header