GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan tumpukan sertifikat tanah.
Sorotan publik itu sejalan dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 yang mencatat kepemilikan aset bernilai miliaran rupiah.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2019 total harta kekayaan Usman Halik mencapai Rp 3,126 miliar. Seluruh kekayaan tersebut dilaporkan tanpa disertai utang.
Porsi terbesar kekayaan Usman berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi, dengan total nilai Rp 2,73 miliar.
Ia tercatat memiliki sedikitnya sepuluh bidang tanah, sebagian besar berukuran belasan hingga puluhan ribu meter persegi di Muaro Jambi.
Salah satu aset bernilai tinggi adalah tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan 150 meter persegi di Kota Jambi senilai Rp 900 juta.
Selain itu, terdapat sebidang tanah seluas 675 meter persegi di Kota Jambi yang ditaksir senilai Rp 800 juta. Sementara beberapa bidang tanah luas di Muaro Jambi dilaporkan bernilai relatif rendah, berkisar Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.
Selain properti, Usman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta, terdiri dari sebuah mobil Toyota Calya tahun 2018 dan sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 256 juta.
Dalam laporan tersebut, Usman tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun harta lainnya. Seluruh aset dilaporkan sebagai hasil sendiri. (Jun)

Social Header