GERBANGINFORMASI.COM, JAMBI - Pemerintah daerah di wilayah Jambi memperkuat komitmen penanganan sampah melalui penandatanganan kerjasama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Sabtu (11/4/2026) malam. Program ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi.
Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penandatanganan berlangsung dalam seremoni resmi yang dihadiri sejumlah kepala daerah serta pemangku kepentingan.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan kerjasama ini diarahkan untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terkoordinasi dan berkelanjutan di wilayah Jambi Raya.
“Persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara konvensional. Kita dorong pemanfaatan teknologi agar sampah memiliki nilai tambah menjadi energi listrik,” ujar Al Haris.
Ia mengakui, tantangan terbesar bukan hanya pada pengelolaan teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Berbagai upaya sosialisasi saat dirinya menjadi Bupati Merangin telah dilakukan, mulai dari pembentukan duta sampah dari kalangan pelajar hingga pelibatan komunitas seperti pengemudi ojek untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Meski demikian, tingkat kesadaran masyarakat dinilai masih beragam. “Ada yang sudah sadar, ada juga yang masih membuang sampah sembarangan. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa menjadi jawaban,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 terkait percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, Jambi diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi bagi sistem kelistrikan Sumatera.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai persoalan sampah kini telah menjadi kondisi darurat di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Ia menyebutkan, produksi sampah di Jambi relatif lebih kecil, sekitar 2.000 ton per hari, dibandingkan dengan Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari dan Jawa Barat sekitar 14.000 ton per hari. Meski demikian, kompleksitas pengelolaan sampah tetap menjadi tantangan serius.
“Masalah sampah cukup rumit. Narasi bahwa sampah bisa langsung menjadi berkah tidak sepenuhnya tepat tanpa pengelolaan yang baik,” ujarnya.
Dari sisi daerah, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat, Medison, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Pemerintah daerah menargetkan proyek PSEL dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menekan pencemaran lingkungan dan emisi gas rumah kaca.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Masyarakat juga diwajibkan memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.
Selain itu, DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan program ini,” kata Medison.
Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi proyek ini membutuhkan kesiapan regulasi, pembiayaan, serta teknologi. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Dengan langkah ini, Jambi menandai awal transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Walikota Jambi, Maulana, Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja dan Kepala OPD dari masing-masing Kabupaten/Kota. (Jun)


Social Header