![]() |
| Gambar Hanya Ilustrasi |
GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dipastikan tidak mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum memungkinkan untuk menambah beban belanja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi Billy Adhitya mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait pengusulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.
Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah, Pemkab Muaro Jambi memutuskan tidak mengajukan formasi CPNS untuk tahun depan.
“Memang sudah ada surat dari Kementerian PAN-RB terkait usulan kebutuhan ASN tahun 2026. Tapi untuk tahun ini kita memutuskan tidak mengajukan formasi CPNS,” kata Billy.
Menurut dia, keputusan tersebut bukan berarti pemerintah daerah menutup peluang masyarakat untuk menjadi ASN. Akan tetapi, kondisi fiskal daerah saat ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan kebutuhan pegawai.
Billy menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kabupaten Muaro Jambi saat ini telah mencapai sekitar 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara pemerintah pusat menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
“Kondisi keuangan daerah memang menjadi pertimbangan utama. Beban belanja pegawai kita sudah mencapai 40 persen, sementara saat ini dibatasi 30 persen,” ujarnya.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi juga tidak merekomendasikan adanya penambahan formasi ASN baru. Penambahan pegawai dinilai berpotensi semakin membebani kemampuan keuangan daerah di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Meski tidak membuka usulan formasi CPNS, Pemkab Muaro Jambi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah, kata Billy, akan mengoptimalkan sumber daya aparatur yang ada untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita akan memaksimalkan tenaga yang ada untuk mengisi kebutuhan pelayanan,” katanya.
Kebijakan tidak mengusulkan formasi CPNS ini menjadi bagian dari langkah penyesuaian fiskal daerah agar pengelolaan anggaran tetap sehat dan seimbang, sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah. (Jun)

Social Header