GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pos Mako Kecamatan Sekernan berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke lingkungan rumah warga di RT 09 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (11/6/2026) malam.
Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga bernama Patmah sekitar pukul 18.50 WIB. Dalam laporannya, warga meminta bantuan karena keberadaan ular piton tersebut dikhawatirkan membahayakan penghuni rumah dan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 03 Damkartan Muaro Jambi langsung bergerak menuju lokasi dengan menggunakan Armada 05 bernomor polisi BH 8019 GZ.
Operasi penyelamatan dipimpin oleh Komandan Regu (Dandru) Rusbi Maradona bersama sejumlah personel yang terdiri dari petugas penyelamat dan pengemudi armada.
Setelah menempuh perjalanan sekitar 28 kilometer, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan upaya penanganan terhadap ular piton yang ditemukan di sekitar rumah milik M. Fhaidin.
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 20.10 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Berkat kesigapan petugas, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap warga sekitar.
“Ular berhasil dievakuasi dengan aman dan situasi kembali kondusif,” ujar Sekretaris Damkarmat Herman Susilo.
Peristiwa ini kata Herman, menjadi pengingat bagi warga yang tinggal di kawasan dekat perkebunan, semak belukar, maupun lahan terbuka agar tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama saat musim tertentu yang membuat hewan mencari tempat berlindung atau sumber makanan di sekitar pemukiman.
“Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan apabila menemukan satwa liar berbahaya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman,” tandasnya. (Jun)



Social Header