Ketua Bawaslu Muaro Jambi Muhammad Yusuf SE mengatakan guna mencegah potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu 2024 mendatang, pihaknya menginginkan agar penyelenggara pemilu atau mereka yang lolos menjadi Panwascam nantinya benar benar bersih, berintegritas dan tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Karnanya perlu dilakukan verifikasi secara mendalam. Kata Dia, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh panitia, ditemukan ada 12 orang yang terindikasi terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Guna memastikan hal tersebut, Bawaslu Muaro Jambi dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak KPU Muaro Jambi, Pengurus Partai Politik dan juga terhadap yang bersangkutan untuk klarifikasi.
"Jika nanti terbukti dan terlibat sebagai pengurus partai politik, maka otomatis tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya dan akan di hapus dari kepesertaan panwascam," tandasnya. (Jun)
Social Header